HEMBUSAN ANGIN SEGAR UNTUK TETAP MENERUSKAN KULIAH

Kabar gembira dan secercah harapan yang diberikan oleh Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Provinsi DIY, khususnya bagi mahasiswa Yogyakarta yang mengalami kesulitan biaya pendidikan untuk tetap dapat meneruskan pendidikannya.

Dinas Pendidikan Provinsi DIY, dalam hal ini bidang Pendidikan Tinggi, mengadakan “ Lokakarya Penentuan Kriteria Penerima Bea-Mahasiswa Tahun 2007 “, yang membahas dan melakukan pengkajian kriteria bagi mahasiswa yang akan menerima bantuan biaya pendidikan untuk tahun ini yang terhitung mulai bulan Januari – Desember 2007.

Pada kesempatan membuka acara lokakarya bapak Drs. Rachmadi, selaku Kabid DIKTI yang dalam hal ini mewakili Kepala Dinas secara resmi membuka Lokakarya, yang dihadiri dari ;
▪ Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
▪ Bapeda Provinsi DIY
▪ Kopertis DIY
▪ Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Yogyakarta (APTISI)
▪ Kopertais DIY
▪ Bidang Dikmen Diknas Provinsi DIY
▪ Dinas Kesehatan Provinsi DIY
Koordinator Kopertis wilayah V Yogyakarta

Dalam sambutannya yang disampaikan secara langsung tanpa teks, Drs Rachmadi menerangkan bahwa peran penyediaan dan ketersediaan SDM yang berkwalitas sangatlah penting dalam meningkatkan nilai dan ekstitensi Yogyakarta sebagai “ Kota Pendidikan “ dimana, Dinas Pendidikan Provinsi dalam hal ini akan selalu menjadi fasilisator dan regulator dan pelaksanaan pendidikan tinggi di Yogyakarta, sesuai dengan misinya menjadikan Yogyakarta sebagai pusat pendidikan pada tahun 2020, pusat kebudayaan dan pusat pariwisata.

Dalam hal fasilisator, peran Diknas melakukan segala upaya berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan perguruan tinggi di Yogyakarta, baik PT negeri maupun swastanya, dan memberikan bantuan dalam hal mempromosikan perguruan tinggi yang kesempatan kali ini mengikutsertakan dari unsur DPRD dalam memperkenalkan perguruan tinggi yang ada di jogja kepada masyarakat Indonesia dari provinsi-provinsi diluar yogyakarta khususnya diluar Pulau Jawa., serta membantu perguruan tinggi dalam rangka peningkatan kompetensinya melalui pembinaan bidang kompetensi kemahasiswaan seperti kegiatan perlombaan semacam olimpiade matematika, olimpiade fisika, penelitian Mahasiswa, dll.

Terkait dengan Bea-mahasiswa, Prof DR Budi Santoso Wignyosukaro selaku koordinator Kopertis wilayah V Yogyakarta, dalam paparan presentasinya, beliau menyebutkan sebenarnya banyak sekali jenis bea-mahasiswa yang dikelola oleh pihak Kopertis yang sebenarnya dapat membantu para mahasiswanya untuk meringankan beban biaya pendidikannya, meliputi :
1. Bea Mahasiswa Peningkatan Prestasi akademik ( PPA )
2. Bea-mahasiswa Bantuan Belajar Mahasiswa ( BBBM )
3. Beasiswa Supersemar
4. Bea-mahasiswa Peningkatan Prestasi Ektrakulikurel ( PPE )
Bea-mahasiswa BBM ( alokasi subsidi BBM )

Untuk Perguruan Tinggi terdapat pula Bantuan TPSDP, yang dananya merupakan kerjasama hibah dari ADB dan Pemerintah Indonesia.
Untuk keterangan secara rinci mahasiswa dapat menghubungi pihak kopertis wilayah V Yogyakarta, Jl. Tentara Rakyat Mataram Yogyakarta.

Angin segarpun telah berhembus, karena jumlah bea-mahasiswa telah bertambah dengan adanya penambahan satu jenis bea-mahasiswa yang dikelola oleh Dinas Pendidikan Provinsi DIY, dimana pada tahun ini akan dibagikan kepada sebanyak 300 mahasiswa , senilai Rp. 150.000,-/bulan selama satu tahun, terhitung mulai Januari – Desember 2007 dengan persyaratan yang antara lain ;
1. Mahasiswa kelas Reguler, program Diploma III, Diploma IV dan Strata 1 PTN maupun PTS dilingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Yogyakarta yang ber KTP DIY ( dibuktikan dengan Kartu Keluarga ) dan KTP mahasiswa yang bersangkutan.
2. Minimal telah menempuh pendidikan selama 1 (satu) tahun atau semester III ( dibuktikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) serta maksimal pada semester VIII (Delapan).
3. Mahasiswa dimaksud mengalami kesulitan biaya pendidikan ( dibuktikan dengan surat keterangan dari kelurahan dan atau pemegang kartu miskin serta surat keterangan dari Perguruan tinggi).
4. Mempunyai Indeks Prestasi Kumulatif 2,75
5. Tidak berstatus sedang menerima bantuan biaya pendidikan (Bea-mahasiswa) yang lain.
6. Mahasiswa Aktif dan berkelakuan baik ( dibuktikan dengan surat keterangan dari Perguruan Tinggi)
Mahasiswa penerima Bea-mahasiswa atau bantuan biaya pendidikan tahun 2007, dimungkinkan dapat menerima bantuan biaya pendidikan tahun berikutnya sampai yang bersangkutan tamat kuliah, apabila memenuhi kriteria dan persyaratan diatas dan mengajukan permohonan kembali serta dipertimbangkan oleh panitya Bea-mahasiswa setiap tahun.

Prosedur;
1. Mahasiswa yang ingin mendapatkan bantuan biaya pendidikan harus mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DIY c.q Bidang Pendidikan Tinggi, Jl. Cendana No.9 Yogyakarta, telepon 513491 dan fax 513132 dengan melampirkan :
a. Surat Keterangan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang bersangkutan
b. Fotocopy KMS yang masih berlaku dan KTM yang telah disyahkan/dilegalisir oleh pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan
c. Fotocopy KTP dan KK dan atau Kartu miskin yang disyahkan kelurahan setempat
d. Surat Keterang pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan tidak sedang menerima bea-mahasiswa yang lain.
Surat keterangan dari pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan bahwa mahasiswa berkelakuan baik dan aktif kuliah dikampus serta tidak dalam masa cuti semester ataupun tahunan.

2. Berkas yang masuk ke Dinas Pendidikan Provinsi DIY akan diverifikasi oleh panitya/Tim Bea-Mahasiswa yang dibentuk dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DIY.
3. Mahasiswa yang mendapatkan bantuan biaya pendidikan ( Bea-mahasiswa) akan dibuatkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DIY yang tembusannya akan disampaikan kepada perguruan tinggi yang bersangkutan.
Uang Bantuan pendidikan mahasiswa akan dibagikan secara tunai kepada mahasiswa, dan penerima harus mengambil sendiri tanpa diwakilkan serta membawa KTM asli ke Kantor Dinas Pendidikan Provinsi DIY , Bidang Pendidikan Tinggi ( DIKTI), dan atau melalui Perguruan Tinggi Yang bersangkutan.

Waktu dan Informasi
▪ Waktu pendaftaran mulai tanggal 3 – 29 September 2007
▪ Tempat Pendaftaran, Bidang Pendidikan Tinggi Dinas Pendidikan Provinsi DIY lantai 2, Jl. Cendana No.9 Yogyakarta
Informasi dan keterangan lebih lanjut, dapat menguhubungi bapak Tuyono di telpon 513491 atau dengan bapak Sugiyanto,SH, M.Si

Team SIM
Diknas Provinsi DIY

Labels:

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]

<< Home